Ia mencontohkan dirinya yang telah turun di tiga ajang Pekan Olahraga Nasional dan meraih sejumlah medali baik medali emas dan perak namun perhatian yang diberikan pemerintah tidak ada.
“Saya sudah 11 tahun menjadi pegawai honorer di Kota Sawahlunto dan belum ada kejelasan nasib. Kita berharap bisa bekerja di BUMD seperti Bank Nagari, PDAM dan badan usaha daerah lainnya yang bisa menjamin masa depan,” kata dia.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat Dedy Diantolani mengakui anggaran ini belum bisa dicairkan meski uang sudah ada di kas KONI Sumbar.
Menurut dia hal ini terjadi akibat adanya gugatan kepada Gubernur Sumbar, KONI Sumbar, Plt KONI Sumbar lama, Tim Penjaringan Penyaringan (TPP) KONI, KONI pusat dan Dispora Sumbar yang kasusnya berjalan di persidangan.
“Gugatan dari Masyarakat Penyelamat Olahraga Sumbar ini membuat anggaran ini tak bisa cair. Kota berharap tentu anggaran ini bisa dicairkan tanpa menunggu hasil persidangan kasus ini,” kata dia.
Menurut dia KONI Sumbar sendiri di tahun 2022 memiliki anggaran Rp4,5 miliar yang peruntukannya untuk biaya operasional, kegiatan Musorprovlub hingga uang pembinaan atlet.
“Uangnya sudah ada namun memang belum dapat dicairkan dan kita berupaya agar ini bisa ada solusi agar hak atlet ini diterima oleh mereka,” kata dia. (rdr/ant)