Atlet Sumbar Peraih Medali PON Papua Minta Hak ke Dispora

Uang pembinaan ini harusnya dibayarkan sejak Januari hingga bulan ini, namun belum diterima oleh para atlet berprestasi di PON Papua.

kantor Dispora Sumbar

kantor Dispora Sumbar

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perwakilan atlet Sumatera Barat peraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua mendatangi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar menuntut hak mereka sebagai atlet berprestasi yakni uang pembinaan.

Atlet peraih emas cabang Kempo, Ari Pramanto di Padang, Senin mengatakan, uang pembinaan ini harusnya dibayarkan sejak Januari hingga bulan ini, namun belum diterima oleh para atlet berprestasi di PON Papua.

“Kita ini menjadi korban. Kita tidak peduli dengan permasalahan Dispora dan KONI Sumbar namun apa yang menjadi hak atlet harus diprioritaskan,” kata dia.

Dirinya bersama empat atlet peraih medali dari cabang taekwondo, gulat dan lainnya mewakili atlet lainnya menyampaikan aspirasi mereka.

Menurutnya, uang pembinaan ini diberikan kepada atlet sesuai dengan medali yang diraihnya di ajang PON Papua lalu dan melalui uang pembinaan ini menjadi pengikat antara atlet dengan pemerintah daerah.

“Ini sudah mau setahun tapi tidak cair dan ini yang menjadi alasan atlet pindah untuk memperkuat daerah lainnya.Alasan karena kita ini tidak terikat dengan pemerintah sebab uang pembinaan tidak ada,” kata dia.

Dirinya berharap uang pembinaan ini segera dicairkan dan pihaknya tidak ingin menjadi korban dari kisruh yang terjadi di olahraga Sumbar.

Selain itu, dirinya menuntut Pemprov Sumbar memperhatikan atlet yang mengharumkan nama Sumbar di ajang Nasional dengan memberikan pekerjaan yang menjamin masa depan mereka karena perjuangan mereka meraih prestasi.

Ia mencontohkan dirinya yang telah turun di tiga ajang Pekan Olahraga Nasional dan meraih sejumlah medali baik medali emas dan perak namun perhatian yang diberikan pemerintah tidak ada.

“Saya sudah 11 tahun menjadi pegawai honorer di Kota Sawahlunto dan belum ada kejelasan nasib. Kita berharap bisa bekerja di BUMD seperti Bank Nagari, PDAM dan badan usaha daerah lainnya yang bisa menjamin masa depan,” kata dia.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat Dedy Diantolani mengakui anggaran ini belum bisa dicairkan meski uang sudah ada di kas KONI Sumbar.

Menurut dia hal ini terjadi akibat adanya gugatan kepada Gubernur Sumbar, KONI Sumbar, Plt KONI Sumbar lama, Tim Penjaringan Penyaringan (TPP) KONI, KONI pusat dan Dispora Sumbar yang kasusnya berjalan di persidangan.

“Gugatan dari Masyarakat Penyelamat Olahraga Sumbar ini membuat anggaran ini tak bisa cair. Kota berharap tentu anggaran ini bisa dicairkan tanpa menunggu hasil persidangan kasus ini,” kata dia.

Menurut dia KONI Sumbar sendiri di tahun 2022 memiliki anggaran Rp4,5 miliar yang peruntukannya untuk biaya operasional, kegiatan Musorprovlub hingga uang pembinaan atlet.

“Uangnya sudah ada namun memang belum dapat dicairkan dan kita berupaya agar ini bisa ada solusi agar hak atlet ini diterima oleh mereka,” kata dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version