“Putusan tersebut menyatakan bahwa permohonan PSSI untuk perubahan asosiasi atas nama pemain Ezra Walian diterima, dan Ezra Walian berhak memiliki kesempatan membela skuad Timnas Indonesia di turnamen apapun,” tambah Yunus Nusi.
Dengan terselesaikannya proses administrasi alih status Ezra Walian, PSSI mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada FIFA dan pihak-pihak yang telah membantu terkait hal ini.
“Terkait proses naturalisasi pemain lainnya, kami masih menunggu rekomendasi dan road map dari pelatih Shin Tae-yong. Saat ini ia dan pemain timnas Indonesia masih menjalani karantina sesuai tiba dari Dubai, UEA pada Sabtu (12/6) kemarin,” tutup Yunus Nusi. (*)
sumber: PSSI
Laman 2 dari 2 Laman