Semen Padang FC Resmi Resmi Ajukan Pengelolaan GHAS ke Pemprov Sumbar, Tawarkan Kompensasi Rp2,5 M

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Manajemen Semen Padang FC di bawah naungan PT Kabau Sirah Semen Padang (KSSP) secara resmi mengajukan penawaran untuk mengelola kawasan GOR Haji Agus Salim (GHAS) ke Pemprov Sumatera Barat.

“Surat pengajuan sudah kami antarkan ke Pemprov Sumbar pada Jumat (23/12) dan kita berharap diberikan kesempatan mengelola kawasan tersebut,” kata CEO PT KSSP Win Bernadino di Padang, Minggu.

Ia mengatakan dalam surat tersebut pihaknya mengajukan diri untuk mengelola kawasan tersebut yang terdiri dari Stadion Haji Agus Salim, Lapangan Voli, Lapangan Tenis, Lapangan Basket, kawasan parkir serta kafe tetap, kafe harian dan kafe musiman.

“Sama seperti yang dikelola Dispora Sumatera Barat kecuali tiga gedung yang ada di sana seperti Gedung Bela Diri, Sport Hall dan Gedung Serba Guna,” kata dia.

Ia mengatakan dalam usulan tersebut pihaknya menawarkan kompensasi dari biaya pengelolaan tersebut pihaknya membayarkan uang Rp2,5 miliar kepada Pemprov Sumbar.

“Artinya biaya pengelolaan Rp500 juta per tahun dan untuk teknis pembayaran akan dibicarakan nantinya,” kata dia.

Selain itu pihaknya juga bertanggungjawab terhadap biaya perawatan dan perbaikan kawasan tersebut termasuk untuk mempersiapkan Stadion Haji Agus Salim menjadi kandang Semen Padang FC di kompetisi nasional.

“Kita berharap agar perawatan dan perbaikan ini dapat sejalan dengan kebutuhan tim Semen Padang yang ingin berkandang di Stadion Haji Agus Salim Padang,” kata dia.

Sebelumnya Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Sumatera Barat Ali Tanjung meminta agar kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) Haji Agus Salim Kota Padang milik Pemprov Sumbar agar dikelola pihak swasta sehingga memberikan pendapatan yang optimal bagi daerah.

“Selama ini kawasan GOR Haji Agus Salim dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, memang mereka mampu memberikan pendapatan melalui retribusi namun uang pengelolaan juga sama besarnya dengan itu,” kata dia.

Menurut dia jika dikelola pihak swasta tentu akan mempermudah Dinas Pemuda dan Olahraga dalam menjalankan tugas dan tidak terbebani lagi dengan pengelolaan ini.

“Tugas mereka akan semakin fokus sehingga tidak membebani mereka lagi dan tentu pendapatan itu akan dibayarkan pihak swasta kepada pemerintah daerah,” kata dia.

Ia mengatakan dalam rapat dengan Komisi III, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar Dedy Diantolani memaparkan anggaran yang mereka dapatkan dalam pengelolaan kawasan GOR Haji Agus Salim dari Januari hingga 30 November 2022.

Mulai dari retribusi kafe musiman sebesar Rp396.956.000, retribusi joging track Rp224.669.000, retribusi kafe menetap Rp75.600.000, retribusi kafe harian Rp26.850.000, retribusi lapangan sepakbola Rp72 juta, retribusi lapangan voli Rp17.350.000, retribusi lapangan basket Rp24.100.000.

Kemudian retribusi gedung serba guna Rp9 juta, retribusi gedung bela diri Rp8.370.000, parkir kawasan GOR Rp52.616.000, kavling area Rp1.500.000.

Kemudian ada kesepakatan penyewaan lapangan futsal seluas 3.000 meter persegi di kawasan GOR Haji Agus Salim selama lima tahun dengan nilai sewa Rp1 miliar atau Rp200 juta per tahun dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

“Kesepakatan ini diambil tanpa memberitahu DPRD Sumbar dan Komisi III DPRD Sumbar sebagai mitra. Ini tentu jadi pertanyaan bagi kami kenapa ini secara tiba-tiba,” kata dia.

Total dana yang dihasilkan yakni Rp1.918.386.900 dan jika uang sewa lapangan futsal tidak masuk maka penghasilan hanya Rp918.386.000. Sementara anggaran yang dibutuhkan mengelola kawasan ini dalam setahun adalah Rp817.377.403 dan retribusi yang didapatkan di luar sewa lahan futsal hanya Rp101.008.597 dalam satu tahun.

“Angka ini tentu sangat sedikit dibandingkan luas kawasan GOR Haji Agus Salim dan potensi uang yang dapat dioptimalkan dalam kawasan tersebut. Kita minta ini segera ditindaklanjuti agar pengelolaan diberikan kepada pihak ketiga,” kata dia. (rdr/ant)

Exit mobile version