JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya memberikan izin kompetisi Liga 1 tahun 2021-2022 pada 27 Agustus 2021. Namun, penyelenggaraan pertandingan sepak bola nasional tidak diperbolehkan dengan penonton mengingat situasi masih pandemi COVID-19.
“Iya benar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 16 Agustus 2021.
Menurut dia, masalah perizinan untuk Liga 1 dan Liga 2 ini, Polri tidak mengeluarkan izin lagi karena izin telah dikeluarkan yaitu Surat Izin Keramaian Nomor 1609 tanggal 25 Mei 2021 dan telah ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi izin itu telah keluar sejak tanggal 25 Mei. Akan tetapi, pada saat itu Liga 1 dan Liga 2 tertunda bergulir karena situasi COVID-19 yang meningkat di Tanah Air,” ujarnya.
Ia menambahkan izin telah dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, dan tentunya kesepakatan bahwa pertandingan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Polri mendukung perkembangan olahraga di Tanah Air termasuk sepak bola. Namun dalam kondisi pandemi seperti ini, tentu penyelenggaraannya penuh dengan kehati-hatian, tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelas dia. (*)