PADANG, RADARSUMBAR.COM – Manajemen Semen Padang FC menyatakan siap menjadi pengelola Kompleks GOR dan Stadion Haji Agus Salim. Ini dilakukan setelah hasil audit dari Mabes Polri terkait kelayakan stadion sudah keluar.
CEO Semen Padang FC, Win Bernadino menyebut, pihaknya telah mengajukan atau menawarkan menjadi pengelola kompleks olahraga tersebut. Bahkan, katanya, Manajemen Kabau Sirah sudah mengajukan penawaran diri menjadi pihak ketiga pengelola sejak tahun 2020 lalu.
“Keinginan kami ingin mengelola, sudah kami surati untuk mengelola kawasan GOR Haji Agus Salim dengan durasi lima tahun, jangka menengah,” kata Win, Jumat (6/1/2023).
Dengan berada di bawah pengelolaan Manajemen Semen Padang FC, pihaknya bisa melakukan sesuatu untuk itu. “Jadi kami tidak hanya ingin melola stadion saja, namun seluruh Kompleks GOR Haji Agus Salim ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga (Kabid PO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, Rasydi Sumetry mengatakan bahwa pihaknya terkendala dengan anggaran dalam mengelola dan memperbaiki infrastruktur Stadion Haji Agus Salim Padang.
“Kami sampaikan ke Biro Aset dan PUPR apakah jadi direvitalisasi atau dilanjutkan pihak ketiga, namun soal anggaran kami terbatas saat sekarang. Jangankan untuk rehabilitasi (Stadion), untuk kegiatan saja kami terbatas,” katanya.
Pada tahun 2022 saja, katanya, biaya untuk petugas saja sudah menelan anggaran Rp670 juta dengan rincian sembilan petugas kebersihan dan lima keamanan.
“Untuk biaya membeli rutinitas menghabiskan Rp150 juta, ini sangat terbatas, apalagi anggaran untuk perbaikan yang lain, ini permasalahannya, kondisi terbatas, makanya cenderung pengelolaan pihak ketiga,” katanya.
Rasydi mengaku bahwa pihaknya mendapatkan momen cepat dengan kehadiran pihak ketiga yang sudah siap untuk pengelolaan kawasan tersebut. “Secara cepat kami sudah dapat pihak ketiga, karena ada momen kerjasama aset atau pembangunan aset,” katanya.
“Kalau (kerjasama) aset sudah dilakukan seperti saat sekarang namun kerjasama pembangunan aset tentu dibangun, direhabilitasi, direvitalisasi pihak ketiga, apakah 20, 30, 40 tahun terlaksana, kayaknya mengarah ke sana,” tutupnya. (rdr-008)