Dalam laporan itu, Andre Rosiade ikut mendampingi Chief Executive Officer (CEO) Semen Padang FC, Win Bernadino beserta jajaran dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang, Braditi Moulevey.
“Kami Manajemen Semen Padang FC, datang ke PT Liga (Indonesia Baru) sesuai prosedur yang ada di PSSI, bahwa kami ingin melapor ke Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI),” kata Andre kepada awak media, Rabu (10/4/2023).
Andre mengatakan, terdapat dua hal yang ingin dilaporkannya. Pertama, kelalaian dari Asisten Wasit 2 yang berujung gol Sriwijaya FC ke Semen Padang FC yang sejatinya offside.
“Kami minta Komdis PSSI bekerja, tapi sesuai dengan aturan yang ada bahwa laporan yang disampaikan ke operator. Alhamdulillah, Pak Budiman, Direktur PT Liga (Indonesia Baru) sudah menerima laporan kami. Insya Allah akan diproses di mana PT Liga akan berkirim surat ke PSSI,” katanya.
Selanjutnya, kata Andre Rosiade, terdapat pelanggaran regulasi Liga 2 musim kompetisi 2023-2024 pasal 23 poin 3, di mana diharuskan setiap tim di Liga 2 ini harus memainkan pemain U-21 jadi starting eleven di babak pertama.
“Dari daftar susunan pemain yang kami dapatkan, tidak ada nama (pemain) U-21 yang masuk dalam starting eleven di babak pertama dan itu melanggar pasal 23 poin 3,” katanya.
Sementara itu, CEO Semen Padang FC, Win Bernadino mengatakan, tujuan pihaknya melaporkan hal tersebut adalah untuk kebaikan dan mengevaluasi kinerja wasit sembari berharap mempercepat penerapan teknologi VAR di kompetisi sepakbola Indonesia.
“Kami yakin optimis di mana saat ini juga PSSI kan melakukan pembenahan kinerja wasit. Kami bukan berharap merubah hasil pertandingan, tapi untuk perbaikan ke depannya,” imbuh Win. (rdr/bls)