Andre mengatakan ada dua yang dilaporkan, pertama kelalaian dari Asisten Wasit 2 yang berujung gol Sriwijaya FC ke Semen Padang FC yang sejatinya offside.
“Kami minta Komdis PSSI bekerja, tapi sesuai dengan aturan yang ada bahwa laporan yang disampaikan ke operator.”
“Alhamdulillah, Pak Budiman, Direktur PT Liga (Indonesia Baru) sudah menerima laporan kami. Insyaallah akan diproses di mana PT Liga akan berkirim surat ke PSSI,” katanya.
Andre Rosiade juga menyebut terdapat pelanggaran regulasi Liga 2 musim kompetisi 2023-2024 Pasal 23 poin 3, di mana diharuskan setiap tim di Liga 2 ini harus memainkan pemain U-21 jadi starting eleven di babak pertama.
“Dari daftar susunan pemain yang kami dapatkan, tidak ada nama (pemain) U-21 yang masuk dalam starting eleven di babak pertama dan itu melanggar Pasal 23 poin 3,” katanya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama CEO Semen Padang FC, Win Bernadino, mengatakan tujuan pihaknya melaporkan hal tersebut untuk kebaikan dan mengevaluasi kinerja wasit.
Dia juga berharap mempercepat penerapan teknologi VAR di kompetisi sepakbola Indonesia. (rdr)