Dalam suratnya, Semen Padang FC juga menyebut Sriwijaya FC melanggar Regulasi kompetisi Pegadaian Liga 2 Pasal 23. Aturan tersebut memuat kewajiban klub memainkan minimal 1 orang pemain U-21. “Kami menanti respons PSSI atas pengaduan kami,” ujar Andre.
Diketahui, sebagai laporan manajemen Semen Padang FC atas dugaan match fixing dan pelanggaran regulasi saat laga melawan Sriwijaya pada pekan keempat Pegadaian Liga 2 2023/2024 sudah mendapat tanggapan dari PSSI.
Asisten wasit Ahmad Maulana Rusnandi yang memimpin pertandingan tersebut resmi mendapatkan sanksi pembinaan selama 2 pekan, mulai pekan ke-5 hingga pekan ke-6 Pegadaian Liga 2 2023/2024.
Selama masa sanksi itu, asisten wasit tersebut diistirahatkan atau mendapat larangan bertugas. Selain itu, sanksi untuk pelanggaran regulasi pemain U-21 yang dilakukan oleh tim Laskar Wong Kito masih dalam pemeriksaan Komdis PSSI. (rdr)