PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, yang juga menjabat Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumbar, mengukuhkan Kepengurusan KORMI Kota Pariaman periode 2023-2027, Rabu (18/10/2023).
Mahyeldi berharap, KORMI Kota Pariaman terus bergiat sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas kesehatan dan kebugaran warga ‘Piaman’.
“Syariat Islam menuntun kita untuk senantiasa sehat, agar kemudian dapat bekerja dengan baik. Sebab, bekerja adalah fitrah manusia, karena bekerja adalah bagian dari beramal. Olahraga dapat meningkatkan kualitas kesehatan, dan menjadi tugas KORMI untuk menggalakkan semangat berolahraga, termasuk di Kota Pariaman. Agar warga Piaman semakin sehat dan bugar,” katanya.
Menggiatkan olahraga, sambung Mahyeldi, bukan semata-mata untuk mengejar prestasi. Akan tetapi juga bagian dari pembangunan generasi bangsa.
Pasalnya, olahraga tidak hanya mengajarkan pentingnya kesehatan jiwa dan raga, melainkan juga melatih kedisiplinan dan sportivitas.
“Di samping kesehatan, yang terpenting juga adalah kebugaran. KORMI, bersama KONI dan pemerintah, memegang peranan penting untuk mensosialisasikan pentingnya berolahraga di tengah masyarakat. Sebab, budaya gemar berolahraga masyarakat Indonesia masih cukup rendah, yaitu di angka 33 persen,” katanya.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua KORMI Kota Pariaman yang baru dikukuhkan, Mardison Mahyuddin, berkomitmen untuk semakin menggiatkan kegemaran berolahraga di Kota Pariaman.
Ia pun berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman dapat memberikan perhatian dan dukungan agar program-program yang disiapkan KORMI ke depan dapat terlaksana dengan baik di Kota Tabuik tersebut.
“Insya Allah, amanah ini akan kami jawab sebaik-baiknya. Tentu dalam pelaksanaanya, kami sangat membutuhkan dukungan dari Bapak Gubernur yang juga Ketua KORMI Sumbar, serta dari Pemko Pariaman, agar kehadiran KORMI di Kota Pariaman dapat memberikan efek yang positif bagi kesehatan dan kebugaran warga,” ucap eks Wakil Wali Kota Pariaman tersebut. (rdr)