PADANG, RADARSUMBAR.COM – Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI nomor: 049/050/051/L2/SK/KD-PSSI/X/2023, Semen Padang FC mendapatkan sanksi denda akibat melakukan tiga pelanggaran yang jumlahnya mencapai Rp45 juta karena suporter.
Sanksi tersebut didapat saat pertemuan Semen Padang FC menghadapi SADA Sumut FC di Pegadaian Liga 2 2023/2024, Jumat (13/10/2023) lalu. Ada tiga pelanggaran yang dilakukan.
Yakni, pelanggaran dari suporter menggunakan kata-kata melecehkan dan atau menghina perangkat pertandingan.
Selanjutnya, suporter Semen Padang FC melakukan pelemparan botol air mineral ke arah bench tim SADA Sumut FC yang dilakukan oleh pendukung yang duduk di tribun barat.
Terakhir, suporter Semen Padang FC memasuki area pinggir lapangan pertandingan. Ketiga pelanggaran ini diposting oleh Semen Padang FC di akun Instagramnya.