PADANG, RADARSUMBAR.COM – Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI nomor: 049/050/051/L2/SK/KD-PSSI/X/2023, Semen Padang FC mendapatkan sanksi denda akibat melakukan tiga pelanggaran yang jumlahnya mencapai Rp45 juta karena suporter.
Sanksi tersebut didapat saat pertemuan Semen Padang FC menghadapi SADA Sumut FC di Pegadaian Liga 2 2023/2024, Jumat (13/10/2023) lalu. Ada tiga pelanggaran yang dilakukan.
Yakni, pelanggaran dari suporter menggunakan kata-kata melecehkan dan atau menghina perangkat pertandingan.
Selanjutnya, suporter Semen Padang FC melakukan pelemparan botol air mineral ke arah bench tim SADA Sumut FC yang dilakukan oleh pendukung yang duduk di tribun barat.
Terakhir, suporter Semen Padang FC memasuki area pinggir lapangan pertandingan. Ketiga pelanggaran ini diposting oleh Semen Padang FC di akun Instagramnya.
“Iya, hal itu benar. Kita sudah terima keputusannya. Bagaimana lagi, semuanya sudah terjadi,” kata Win Bernadino seperti dilansir dari Tribun Padang, Jumat (20/10/2023).
Dia mengingatkan para suporter dan pendukung tim Kabau Sirah agar menahan emosi dan tidak melakukan tindakan yang merugikan lagi.
“Jangan sampai terulang lagi, ini sangat tidak bagus dan merugikan tim,” jelas Win kemudian.
Dia menyebut, Stadion GOR H Agus Salim Padang menjadi tuan rumah yang nyaman untuk tim tamu. “Ke depan, kita minta semuanya bisa menjadi sikap,” tutur Win.
Win menyebutkan untuk semua pelanggaran tersebut ditotalkan berjumlah menjadi Rp 45 juta rupiah. “Kita tidak bisa menampik lagi, itu memang terjadi, apalagi ada live,” tutupnya. (rdr)