Adapun keputusannya adalah yakni, satu, Merujuk kepada Pasal 23 Ayat 3 dan Ayat 10 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024 jo Pasal 56 Ayat 1 poin (i) dan Ayat 2 jo Pasal 141 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Tim Sriwijaya FC diberikan hukuman kalah 0-3 dari Semen Padang.
Dua, Pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit). Tiga, denda sebesar Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah).
Empat, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. Jika sanksi ini diberlakukan, dengan pengurangan 3 poin tersebut.
Jika dihitung ulang dari sanksi ini, Sriwijaya FC akan melorot ke peringkat 4 menjadi 6 poin (selisih gol 10-11). Sedangkan, Semen Padang FC tetap berada di posisi kedua dengan torehan 13 poin hasil dari penghilangan satu poin seri melawan Sriwijaya FC ditambah tiga poin hadiah.
Kemudian, PSMS bertukar tempat naik ke peringkat ke tiga dengan raihan 8 poin. Persiraja Banda Aceh dengan raihan 14 poin berada di puncak klasemen sementara.
Lalu, PSPS Riau dengan raihan 5 poin berada di peringkat ke lima. Dan, PSDS Deli Serdang di peringkat ke 6 dengan raihan 4 poin (selisih gol 7-10). Posisi juru kunci tempati Sada Sumut FC dengan raihan 4 poin (selisih gol 4-8). (rdr)