Andre Rosiade Apresiasi Komdis PSSI Tindaklanjuti Laporan Semen Padang FC

Kami yakin jika aturan terus ditegakkan, sepak bola Indonesia akan makin baik ke depannya.

Anggota DPR RI yang juga Penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade. (Foto: Dok. Istimewa)

Anggota DPR RI yang juga Penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penasehat Semen Padang FC Andre Rosiade berterima kasih pada Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum Sriwijaya FC terkait pelanggaran dalam laga melawan Semen Padang FC 1 Oktober lalu.

Anggota DPR RI asal Sumbar itu meyakini jika aturan ditegakkan, maka sepak bola Indonesia akan semakin baik. “Kami menyambut baik keputusan Komdis PSSI yang menegakkan aturan atas laporan Semen Padang FC.”

“Kami yakin jika aturan terus ditegakkan, sepak bola Indonesia akan makin baik ke depannya,” kata Andre kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Dalam laga itu, skor berakhir 1-1 itu. Sriwijaya FC dilaporkan oleh Semen Padang FC karena tidak menurunkan pemain U-21 sejak awal pertandingan.

Komdis PSSI kemudian menghukum pengurangan 3 poin terhadap Sriwijaya dan denda Rp 45 juta. Sementara Semen Padang FC mendapat tambahan 3 poin.

Andre Rosiade mengapresiasi Komdis PSSI yang menegakkan aturan atas laporan Semen Padang. Dia menekankan lagi sepak bola Indonesia bisa lebih baik jika aturan dijalankan dengan baik.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Komdis PSSI yang sudah menegakkan aturan. Saya yakin PSSI di era kepemimpinan Pak Erick Thohir sudah dalam track yang benar dalam mentranformasi PSSI dan ke depannya akan memperbaiki sepak bola Indonesia, khususnya timnas kebanggaan kita,” ujar Andre.

Semen Padang FC membuat laporan terhadap Sriwijaya FC pada 4 Oktober lalu. Semen Padang FC melaporkan Sriwijaya FC melanggar Regulasi kompetisi pegadaian Liga 2 Pasal 23.

Aturan tersebut memuat kewajiban klub memainkan minimal 1 orang pemain U-21. Semen Padang FC lalu kembali mengirim surat pada 12 Oktober lalu. Surat dikirim ke PSSI dan PT Liga Indonesia. (rdr)

Exit mobile version