BOLA, RADARSUMBAR.COM – Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On.
Hasil itu didapat setelah Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo).
Dalam rapat kerja itu juga dihadiri Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh dan Sumardji di Gedung DPR RI Senayan pada Senin (4/12/2023).
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On.”
“Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Hetifah Sjaifudian.
“Komisi X DPR RI mendorong Pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI pada rapat kerja hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga, khususnya persepakbolaan nasional,” sambungnya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh pimpinan sidang Komisi III M. Nurdin. Walaupun menyetujui, ada catatan dari Komisi III dan X DPR RI yaitu pembinaan usia muda harus bisa dirancang dengan baik dan update para pemain yang sudah di naturalisasi sebelumnya.
Kehadiran Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong. Jay Idzes adalah pemain bek tengah dan berpengalaman bermain di Liga Eropa dan ini bermain di Liga Italia Serie B bersama tim Venezia.
Sedangkan Nathan Tjoe-A-On adalah pemain bek kiri dan tengah, berpengalaman bermain di Liga Eropa. Kini dia berlaga di Liga Inggris EFL Championship bersama klub Swansea City. (rdr)
Komentar