BOLA, RADARSUMBAR.COM – Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong wajib bersyukur. Sebab, anggota Komite Disiplin PSSI yang dulunya biasa mengurus proses naturalisasi pemain keturunan, Hasani Abdulgani, melihat ada celah untuk melanjutkan naturalisasi Maarten Paes.
Sejak pertengahan minggu kemarin, nama Maarten Paes ramai dibicarakan di media sosial. Nama kiper FC Dallas itu ramai disebut karena dikabarkan tak bisa melanjutkan proses naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan memperkuat Timnas Indonesia.
Penyebabnya karena Maarten Paes gagal memenuhi syarat artikel 9 ayat 2 soal pergantian asosiasi yang ditetapkan FIFA. Dalam artikel itu berbunyi, seseorang bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat terakhir kali membela sang tim nasional pertama, baik di level junior maupun senior, dalam pertandingan resmi.
Selain itu, sang pemain juga wajib lebih dari tiga tahun tidak membela sang tim nasional, plus tidak mempunyai caps lebih dari tiga kali.
Masalah datang karena ketika memperkuat Timnas Belanda U-21 di Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 pada 15 November 2020, usia Maarten Paes adalah 22 tahun, atau melebihi batas usia yang ditentukan FIFA.
Namun, Hasani Abdulgani melihat masih ada celah yang dapat dimanfaatkan tim legal PSSI. Menurut Hasani, ada peraturan yang dapat dimanfaatkan, khususnya soal negara yang tidak mengenal dwi kewarganegaraan seperti Indonesia.
“Benarkah Marteen Paes Tidak Eligible Menjadi Pemain Timnas Indonesia? Kalau berdasar kepada article 9 ayat 2. Benar Marteen tidak eligible karena pernah bermain untuk Timnas Belanda U-21 setelah September 2020. (Batas waktu aturan soal “persyaratan usia” diberlakukan). Marteen terakhir membela Belanda VS Belarus, 15 Nov 2020,” kata Hasani Abdulgani dikutip dari Instagram @hasaniabdulgani, Senin (12/2/2024).
Namun kalau belajar dari kasus Jordi Amat yang juga pernah bermain di Timnas U-21 Spanyol, ada kemiripan. Bedanya Jordi membela Spanyol hanya beberapa minggu sebelum dateline September 2020.
“Tapi ada ayat lain di pasal 9 tersebut yang menyatakan pengecualian bagi mereka yang peraturan negaranya tidak mengenal dual citizen,” lanjut mantan anggota Exco PSSI ini.
“Oleh karenanya menurut saya Marteen masih punya kesempatan kalau federasi (legal tim) jeli melihat aturan, khususnya uraian di articles 9 FIFA tsb. Good Luck,” tegas pria yang dikenal terbuka kepada para awak media ini.
Hanya saja sekalipun proses naturalisasi Maarten Paes dilanjutkan, takkan bisa secepat Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye. Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye kemungkinan sudah mendapatkan paspor Indonesia pada Maret 2024.
Namun, tetap saja tak ada jaminan dapat turun di laga Timnas Indonesia vs Timnas Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. (rdr/okz)