BOLA, RADARSUMBAR.COM – Wasit yang memimpin laga pekan kelima BRI Liga 1 2024/2025 antara Semen Padang FC kontra Barito Putra di Stadion Utama Sumbar pada Rabu kemarin akhirnya dilaporkan ke PT LIB dan PSSI.
Laporan itu berdasarkan atas keputusan wasit Gedion Dapaherang yang menganulir gol pemain Semen Padang FC, Ryohei Michibuchi pada menit ke-54, malah menyatakan terjadi pelanggaran terhadap kiper.
CEO Semen Padang FC, Win Bernadino usai laga mengatakan, gol Ryohei Michibuchi itu terjadi sebelum ada sentuhan antara dia dan penjaga gawang Barito Putra Satria Tama.
Sementara, wasit Gedion Dapaherang saat itu menunjuk titik tengah. Selain itu, dia juga tidak mengecek video assistant referee (VAR) sebelum gol itu tercipta dan menganulir gol Semen Padang FC.
“Kita akan laporkan insiden ini. Gol kita dianulir dan itu sangat mempengaruhi hasil akhir pertandingan,” kata Win Bernadino.
Dia menyebut, pihaknya akan melaporkan wasit yang memimpin pertandingan ke Komdis PSSI. Meski laporan tersebut tidak akan merubah hasil kekalahan Semen Padang FC atas Barito Putra itu.
“Mungkin besok, kita lihat perkembangan (membuat laporan). Karena ini juga tidak akan merubah hasil juga. Kita hanya ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutupnya.
Semen Padang FC sendiri menelan kekalahan di pekan kelima BRI Liga 1 musim 2024/2025. Bermain di kandang, tim tuan rumah takluk dengan skor akhir 1-2 ketika menjamu Barito Putra.
Dua gol Lucas Morelatto mengubur mimpi tim kebanggaan Ranah Minang untuk menjauh dari hasil buruk di BRI Liga 1 dan membuat tim Kabau Sirah kini berada di zona degradasi. (rdr)