Oleh: Dr Drs M Sayuti Datuak Rajo Pangulu, M.Pd
Ketua Pujian ABSSBK HAM/Dosen Universitas Bung Hatta (UBH)
Pusat Kajian Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah Hukum Adat Minangkabau atau yang disingkat PUJIAN ABSSBK HAM kembali mengamati dan mengkaji berita-berita yang hangat saat ini.
Di antaranya yang hangat adalah Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.
Memang ada ciloteh lapau atau komentar orang warung. Apakah Indonesia ini mau kiamat? Karena kondom difasilitasi. Orang Minang berbicara di lapau sangat bebas karena demokrasi orang Minang tempatnya bisa di lapau atau di surau atau di dangau atau boleh juga sambil bergurau.
Kebijakan keputusan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kehamilan di luar nikah dan penyebaran penyakit menular seksual di kalangan pelajar dan remaja.
Data menunjukkan bahwa kurangnya pendidikan dan akses terhadap alat kontrasepsi menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan masalah ini.
Isi Peraturan Pemerintah ini mencakup beberapa poin utama, antara lain Pertama, Penyediaan alat kontrasepsi di sekolah.
Sekolah-sekolah diharuskan menyediakan informasi dan akses terhadap alat kontrasepsi bagi pelajar yang membutuhkan.
Hal ini dilakukan melalui kerjasama dengan puskesmas dan lembaga kesehatan setempat.
Kedua, Edukasi kesehatan reproduksi kurikulum pendidikan di sekolah akan diperkuat dengan materi kesehatan reproduksi yang komprehensif.
Materi ini akan mencakup informasi tentang penggunaan alat kontrasepsi, risiko kehamilan dini, dan cara mencegah penyakit menular seksual.
Ketiga, Pelatihan untuk tenaga pendidik Guru dan tenaga pendidik akan mendapatkan pelatihan khusus untuk menyampaikan materi kesehatan reproduksi secara efektif.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam memberikan edukasi yang tepat kepada siswa.
Keempat, kerjasama dengan orang tua Pemerintah mendorong partisipasi aktif orang tua dalam edukasi kesehatan reproduksi.
Orang tua akan diajak untuk berdiskusi dan memberikan dukungan kepada anak-anak mereka mengenai pentingnya penggunaan alat kontrasepsi.
Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja dapat memberikan dampak positif dari sisi medis, antara lain, mengurangi angka kehamilan dini.
Diharapkan angka kehamilan dini di kalangan pelajar dapat menurun secara signifikan. Hal ini akan membantu mengurangi angka putus sekolah akibat kehamilan.