Oleh:
Yohanes Wempi (Anggota F-PKS DPRD Padang Pariaman 2009-2014)
Organisasi pemuda Sumatera Barat sudah dipayungi oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan, dimana semua aktivitas pemuda akan difasilitasi oleh Mahyeldi-Vasko melalui salah satu program unggulan “Nagari Creative Hub“.
Barang tentu turunannya nanti, Gubernur Sumatera Barat membuat peraturan Gubernur (Pergub) dan aturan penjabaran teknis lain, dimana pemuda (KNPI, OKP, Karang Taruna, OSIS, Pramuka) memiliki peran penting sebagai pelaku dalam mensukseskan program Nagari Creative Hub tersebut saat Mahyeldi-Vasko terpilih menjadi Kepala Daerah periode 2024-2029.
Dengan adanya program Nagari Creative Hub ini tentu menjadi solusi untuk peningkatan ekonomi di setiap Nagari se-Sumatera Barat terkhusus bagi pemuda (generasi z, melenial). Nagari Creative Hub yang merupakan ruang masyarakat dan pemuda untuk berdiskusi, belajar serta berinkubasi memajukan perekonomian nagari dan meningkatkan kesejahteraan urang Minang.
Berbicara tentang Creative Hub untuk Sumatera Barat atau Minangkabau bukanlah suatu hal yang baru. Budaya orang Minang dalam hal tempat belajar, diskusi dan berinkubasi sudah berlangsung dari zaman dulu dengan budaya kegiatan surau, lapau, pasar dan medan nan bapaneh. Ruang itu semua di Nagari inilah yang harus digerakan kembali sesuai dengan fungsi ruang orang Minangkabau untuk mengembangkan diri dan nagarinya terkhusus pemuda.
Diruang kreatif masyarakat termasuk pemuda ini akan digali dan dipetakan semua potensi yang ada disetiap nagari, kemudian di kembangkan sampai menjadi produk unggulan di setiap nagari. Dengan kejelasan potensi dan peluang pengembangan potensi ini juga nantinya berpeluang mendatangkan investor terutama dari orang rantau yang sukses di masing-masing nagari.
Terbayang kalau Nagari Creative Hub ini terwujud dan berjalan sesuai rencana, Sumatera Barat akan menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang luar biasa di indonesia bahkan di Asia Tenggara maka pemuda Sumatera Barat unggul.
Sekarang momen sumpah pemuda, ternyata Mahyeldi-Vasko telah berpikir bahwa pemberdayaan pemuda saatnya didorong ditingkat nagari, hal ini akan diperkuat melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat sebagai payung penting kesuksesan pemuda. (*)