Oleh:
Bagindo Yohanes Wempi (Mantan Anggota DPRD Padang Pariaman)
Maksiat, perilaku merusak moral tidak ditanggulangi bersama maka berakibat azab dan bencana akan datang, ini akibat yang paling mengerikan dari kemungkaran/maksiat yang merajalela.
Hal ini adalah bisa menjadi penyebab turunnya azab Allah SWT. Azab ini tidak hanya mengenai orang-orang yang ingkar dan berbuat maksiat saja, akan juga menimpa orang-orang saleh.
Peringatan seputar ini disampaikan Allah SWT langsung dalam firman-Nya surah Al-Anfal ayat 25 berikut ini, “Dan peliharalah diri kalian dari fitnah (siksaan) yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja di antara kalian, dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.”
Baru kemarin Labai Korok menulis tentang moral dengan judul “Kapatabang Bisa Jatuh, Maksiat Didepan Mata dibiarkan”, ternyata telah terjadi kasus moral yang sangat berat dimana Kapolres Pariaman, pada Jumaat (24/1/2025) sekitar pukul 15.30 wib menangkap mantan Anggota Dewan yang telah menghamili anak SMA.
Satreskrim Polres Pariaman mengamankan dua pria terkait dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA yang kini tengah hamil tujuh bulan.
Berita Daerah bisa dibaca ada dua terduga pelaku adalah Y (54), mantan anggota DPRD selama dua periode, dan E (17), seorang remaja.