“Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk peningkatan PAD dari sektor parkir,” katanya.
Selama pelaksanaan Festival Pantai yang dimulai dari 3 hingga 15 Mei, tarif parkir di objek wisata di Pariaman naik yaitu menjadi Rp5 ribu untuk motor, Rp10 ribu untuk mobil atau kendaraan roda empat, dan Rp20 ribu untuk bus dan truk.
“Tarif itu hingga Minggu (15/5/2022) setelah itu tarifnya normal kembali,” tambahnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat kunjungan wisatawan ke daerah itu selama sepekan pelaksanaan Festival Pantai mulai dari Selasa (3/5) sampai dengan Senin (9/5) mencapai 360 ribu kunjungan.
“Tapi wisatawan yang masuk ke objek wisata bertiket masuk sebanyak empat lokasi mencapai 63.325 kunjungan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Dwi Marhen Yono di Pariaman.
Ia mengatakan di Kota Pariaman terdapat banyak objek wisata yang empat di antaranya dikelola pemerintah setempat dan diterapkan tiket masuk. (rdr/ant)
















