Radarsumbar.com
Minggu, 3 Desember 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

RADARSUMBAR SUMBAR PARIAMAN

Pariaman Tindak Pelanggar PPKM Darurat dengan Cara Humanis

Redaksi
Minggu, 18/7/2021 | 17:48 WIB
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Sumbar Elfis Candra.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Sumbar Elfis Candra.

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM-Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, memastikan akan menindak tegas pelaku pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di daerah ini dengan cara yang humanis.

“Prinsipnya kami tetap tegas, tetapi humanis karena untuk melindungi masyarakat. Perkataan harus diatur saat menegur karena yang dijaga masyarakat kita sendiri,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Elfis Candra di Pariaman, Minggu.

Ia mengatakan sanksi yang diterapkan bagi pelanggar PPKM darurat di Pariaman sesuai dengan Peraturan Daerah Sumbar Nomor 06 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 48 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

andre rosiade andre rosiade andre rosiade

Sanksi tersebut, kata dia, mulai dari denda uang baik bagi perorangan maupun pemilik usaha hingga hukuman penjara.

Baca Juga

Ada 215 Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pariaman

BBI Pariaman Pasarkan 1,6 Ton Indukan Lele Mutiara ke Sejumlah Daerah di Sumatera

Agar Nyaman Digunakan Olahraga, Lintasan Lari di GOR Rawang Pariaman Dipercantik

Ia menyampaikan selama PPKM daurat di Pariaman warga dilarang membuat kerumunan, bahkan kafe, rumah makan, dan lainnya hanya boleh melayani pelanggan untuk dibawa pulang dan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Bahkan, pihaknya membangun posko penyekatan di sejumlah akses masuk Kota Pariaman untuk membatasi masuknya warga ke daerah ini.

“Bagi yang ingin masuk harus menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19,” katanya.

Selain itu, pihaknya melaksanakan patroli di Kota Pariaman untuk memastikan PPKM darurat berjalan sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 di daerah itu.

Sebelumnya PPKM darurat Covid-19 di Kota Pariaman yang diterapkan pemerintah setempat berlaku efektif Senin (19/7) agar sosialisasi lebih optimal kepada masyarakat.

“Hari ini (Minggu) kami sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat, Senin (19/7) baru dijalankan agar masyarakat tidak terkejut,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya memahami kondisi masyarakat yang pada Sabtu (17/7) malam sudah mempersiapkan dagangannya untuk jualan hari ini (Minggu) sehingga tim gabungan masih menerapkan sosialisasi dan menegur yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Ia menyampaikan penerapan PPKM darurat karena Pariaman sekarang berada pada level 4 atau sebelumnya disebut dengan zona merah sehingga pembatasan aktivitas, bahkan meniadakan kegiatan masyarakat harus dilakukan guna melindungi warga dari Covid-19. (ant)

Tag: PPKM Pariaman
Share9TweetSendShare

Komentar

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

BERITA TERPOPULER

Pemain PSMS dan Semen Padang FC berebut bola. (dok. istimewa)
OLAHRAGA

PSMS Telan Kekalahan Perdana, Dihajar Semen Padang FC di Kandang

Jumat, 1/12/2023 | 17:31 WIB

Andre Rosiade saat memberikan wejangan kepada para pemain Semen Padang FC. (dok. tangkapan layar)

Kalahkan PSMS, Semen Padang FC Diguyur Bonus Rp200 Juta

Jumat, 1/12/2023 | 18:31 WIB
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Padang, Yudi Indra Syani. (Foto: Dok. Pribadi)

Replika Sirkuit Mandalika di Pasir Jambak

Kamis, 30/11/2023 | 19:31 WIB
Line up Semen Padang FC saat melawan Sriwijaya FC di GHAS. (Dok. MO Semen Padang FC)

Ini Daftar Susunan Pemain PSMS vs Semen Padang FC, Debut Risna Prahalabenta

Jumat, 1/12/2023 | 15:01 WIB
Selebrasi pemain Semen Padang FC usai cetak gol ketiga ke gawang Sriwijaya FC. (dok. MO Semen Padang FC)

Tiga Laga Sisa, Semen Padang FC Coba Peruntungan dengan Pemain

Senin, 27/11/2023 | 14:31 WIB
Penertiban pedagang di Gelanggang Balai Kota Padang. (dok. Diskominfotik Padang)

Satpol PP Tertibkan PKL di Gelanggang Balai Kota Padang

Sabtu, 2/12/2023 | 11:01 WIB
Proses gol Ngwoke di babak pertama ke gawang PSMS. (dok. tangkapan layar)

Babak Pertama: Gol ke-11 Kenneth Ngwoke Bawa Semen Padang FC Unggul dari PSMS

Jumat, 1/12/2023 | 16:31 WIB
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Navigasi

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023