PADANG, RADARSUMBAR.COM – Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang meringkus Yudi Setiawan (36) karena diduga mencuri satu unit motor.
Buruh harian ini ditangkap pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk begalung, Kota Padang.
Pelaku mencuri motor Yamaha Mio warna putih tahun 2011 BA 3237 LQ pada Kamis (19/3/2022) milik korban Fadek Muhammad yang tinggal di Jalan Minahasa III No.15, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Saat ditangkap, motor yang dicuri tersebut sudah dipreteli oleh tersangka.
Laman 1 dari 2 Laman