PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direksi RSUP Dr M Djamil Padang angkat bicara terkait pasien bernama Yuliarni (64) yang meninggal karena diduga terjadi pengabaian akibat pergantian shif tenaga kesehatan (nakes).
Direktur Utama (Dirut) RSUP Dr M Djamil Padang, Dovy Djanas mengatakan, pasien bernama Yuliarni (64) dirawat di ruang High Care Unit (HCU) bedah dengan diagnosa pasca operasi luka bakar dan trahcheostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi amputasi jari kaki kiri.
“Pasien tersebut sudah dirawat intensif sejak tanggal 13 Oktober 2023 lalu dan dinyatakan meninggal secara medis pada Minggu (12/11/2023) pukul 15.30 WIB,” katanya kepada awak media, Senin (13/11/2023) siang.
Selama masa perawatan, kata Dovy, pasien tersebut harus dilakukan pemantauan secara intensif baik dari dokter maupun dari perawat.
“Kondisi pasien yang harus dilakukan Suction, yaitu tindakan pembersihan jalan nafas karena penumpukan cairan di saluran atas pernafasan. Suction ini terus dilakukan secara berkala dengan selang waktu tertentu,” katanya.
Kondisi pembersihan saluran nafas berkala itulah, kata Dovy, yang menjadi pemicu kesalahpahaman dari pihak keluarga pasien Yuliarni dengan menilai petugas jaga telah mengabaikan anggota keluarganya dengan alasan pergantian shift kerja petugas.
“Benar sedang dilakukan pergantian shift kerja petugas. Hal itu juga sejalan dengan kondisi pemantauan seluruh pasien di ruangan HCU tersebut. Petugas sebelumnya akan melaporkan kondisi dari setiap pasien yang dirawat kepada petugas berikutnya,” kata Dovy.
Komentar