“Penertiban dimulai dari jalan Sawahan hingga Andalas, penertiban difokuskan pada pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar,” katanya.
Ia mengatakan, anggotanya akan tetap melaksanakan patroli pengawasan di seputaran Kota Padang.
Jika yang sudah ditegur masih melakukan pelanggaran, maka Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami selalu mengutamakan tindakan persuasif dan selalu memberikan himbauan dan peringatan kepada mereka yang diduga melakukan pelanggaran. Kami harap masyarakat yang sudah ditegur, agar bisa mematuhi aturan yang berlaku,” tuturnya. (rdr-008)

















