Radarsumbar.com
Sabtu, 3 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Apakah Sah Pelaksanaan Haji lewat Kakbah Metaverse? Ini Penjelasan MUI

Redaksi
Selasa, 8/2/2022 | 12:03 WIB
Kakbah di Masjidil Haram (Foto: AP/Amr Nabil)

Kakbah di Masjidil Haram (Foto: AP/Amr Nabil)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Arab Saudi meluncurkan program metaverse yang bisa membuat umat Muslim mengunjungi Kakbah secara virtual. Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi penjelasan.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan kunjungan Kakbah secara virtual ini bisa dilakukan guna mengenalkan Kakbah kepada umat muslim sebelum mengunjungi Kakbah. Menurutnya, kunjungan virtual ini bisa membantu calon jemaah Haji atau Umrah.

Baca Juga

Polda Bali Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Omset Ratusan Juta

ASDP Kembangkan Dermaga Moveable Bridge di Gilimanuk

“Kunjungan virtual bisa dilakukan untuk mengenalkan sekaligus juga untuk persiapan, atau biasa disebut sebagai latihan manasik haji, sebagaimana latihan manasik di asrama haji Pondok Gede. Serta untuk explore secara faktual agar ada pengetahuan yang memadai sebelum pelaksanaan ibadah,” ujar Asrorun Niam saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Lantas, apakah ibadah haji sah apabila dilakukan melalui metaverse? MUI menegaskan bahwa hal itu tidak sah. “Haji itu merupakan ibadah mahdlah, bersifat dogmatik, yang tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi,” tegas Niam.

“Aktifitas manasik haji itu pelaksanaannya juga terkait dengan tempat, misalnya thawaf, itu dengan cara berjalan mengelilingi kakbah sebanyak 7 kali putaran secara fisik, tidak bisa dalam angan-angan atau mengelilingi gambar kakbah, atau replika ka’bah,” imbuhnya.

Kunjungan Virtual Ka’bah via Metaverse

Dilansir hurriyetdailynews, Arab Saudi melakukan diskusi untuk membawa Kakbah ke zaman metaverse pada Desember 2021. Kunjungan Virtual ini memungkinkan umat Islam untuk melihat secara virtual Hajr Aswad di kota Mekah dari rumah mereka.

Peristiwa metaverse disebut ‘Inisiatif Batu Hitam Virtual’ di mana pengguna dapat melihat Hajr Aswad secara virtual, atau Hajar Aswad, yang diletakkan di salah satu sudut Kakbah, yang terletak di Masjid Agung Mekah. “Inisiatif ini memungkinkan umat Islam untuk mengalami Hajr Aswad secara virtual sebelum ziarah ke Mekah,” kata pejabat Saudi dalam sebuah pernyataan saat mengumumkan inisiatif tersebut.

Namun, inisiatif tersebut menimbulkan kontroversi di antara beberapa Muslim di seluruh dunia yang mempertanyakan di media sosial apakah ‘haji di metaverse’ dapat dianggap sebagai ‘ibadah yang nyata’. (detik.com)

Tag: HeadlineKakbah MetaversemanasikMUIPilihan Editor
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Pengungkapan judi online jaringan Internasional di Polda Bali. (Dok. Polri)

Polda Bali Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Omset Ratusan Juta

Sabtu, 3/6/2023 | 10:01 WIB
Sejumlah kendaraan saat melewati jembatan penyeberangan ASDP. (Dok. Istimewa)

ASDP Kembangkan Dermaga Moveable Bridge di Gilimanuk

Jumat, 2/6/2023 | 20:31 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. (dok. Polri)

Polisi Dalami Akun Denny Indrayana Terkait Pembocoran Rahasia Negara

Jumat, 2/6/2023 | 20:01 WIB
Kementerian Kominfo. (Dok. Istimewa)

Kominfo Gelar Uji Publik Kajian Implementasi e-SIM

Jumat, 2/6/2023 | 19:31 WIB
Selanjutnya
Edy Mulyadi Minta Segera Diadili, Pengacara: Tidak Harus Diulur-ulur!

Edy Mulyadi Minta Segera Diadili, Pengacara: Tidak Harus Diulur-ulur!

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Raya Padang, Irwan Sofyan. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)
Padang

Pedagang Pasar Raya Padang Ancam Tutup Massal Toko

Jumat, 2/6/2023 | 19:01 WIB

Selengkapnya
Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Kamis, 1/6/2023 | 12:30 WIB
Pembangunan Fase 7 Pasar Raya Padang, KPP: Perjuangan Kami melalui Andre Rosiade

Pembangunan Fase 7 Pasar Raya Padang, KPP: Perjuangan Kami melalui Andre Rosiade

Jumat, 2/6/2023 | 15:31 WIB
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB
Pelaku pembakaran sejumlah motor di parkiran SDQu Ar-Risalah ditangkap pada Selasa (30/5/2023) malam. (Foto: Dok. Istimewa)

Pelaku Pembakaran Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Ditangkap

Rabu, 31/5/2023 | 16:31 WIB
Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Rabu, 31/5/2023 | 15:00 WIB
Apakah Sah Pelaksanaan Haji lewat Kakbah Metaverse? Ini Penjelasan MUI

Apakah Sah Pelaksanaan Haji lewat Kakbah Metaverse? Ini Penjelasan MUI

Selasa, 8/2/2022 | 12:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Pemuda di Tanah Datar Rudapaksa Anak-anak Sejak 2020, Polisi Ungkap Fakta Ini!

Kamis, 1/6/2023 | 16:01 WIB
Rizky Alfahrindo (23) dan sang ibunda, Mira Anggriani. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Lebih Dekat dengan Iki, ‘Ketua Pemuda Sumbar’ yang Viral di Medsos

Sabtu, 20/5/2023 | 17:01 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023