LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Sat Reskrim Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) yang melakukan aksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung, Kamis (10/11/2022) dan hasil pengembangan diamankan tujuh unit sepeda motor berbagai merek hasil curian.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Reskrim Polres Agam AKP RJ. Agung Pratomo di Lubukbasung, Selasa, mengatakan pelaku dengan inisial Z (39) warga Padang Tae, Nagari Ampang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap di Tiku Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Jumat (18/11/2022).
“Tidak ada perlawanan dari pelaku saat penangkapan itu,” katanya.
Ia mengatakan, pelaku langsung mengakui perbuatanya kepada polisi usai ditangkap.
Kemudian menunjukkan lokasi tempat ia menyimpan sepeda motor merk Honda Beat yang sebelumnya dicuri di RSUD Lubukbasung, Kamis (10/11/2022).
“Sepeda motor merk Honda Beat tersebut berhasil diamankan di kampung halaman pelaku di Lunang Silaut, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya.