AGAM, RADARSUMBAR.COM – Tim Tenggiri Polsek Tanjungmutiara, Polres Agam berhasil menangkap AM (22) pelaku diduga pencuri sepeda motor saat istirahat di pinggir jalan di Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (27/4/2023) dini hari.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kapolsek Tanjungmutiara Iptu Nofriandy di Lubukbasung, Jumat, mengatakan warga Simpang Tiga Sibaruas, Dusun Sibarueh, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman itu ditangkap setelah mencuri sepeda motor.
Sepeda motor dengan merk Yamaha Mio dengan nomor polisi BA 2275 TL milik Baharudin warga Jorong Sungai Nibung, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara dilarikan oleh pelaku.
“Sepeda motor warna putih hitam dengan nomor rangka E32WEG710NJ142915 dan nomor mesin E32WE0181520 itu dilaporkan hilang pada Selasa (25/4/2023),” katanya.
Ia mengatakan, Tim Tenggiri Polsek Tanjungmutiara langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan tersebut.

















