PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus Hendrianto (46) alias Cabiak, karena diduga terlibat penggelapan handphone (HP). Warga Jalan Rimbo Tarok, Kecamatan Kuranji, Kota Padang yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, terpaksa ditembak kakinya saat hendak ditangkap karena mencoba melarikan diri dari petugas, Jumat (25/3/2022).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, penggelapan HP ini bermula ketika pelaku meminjam HP korban H yang bekerja sebagai penjaga perlintasan KA Sawahan, Rabu (5/3/2021) silam.
“Awalnya pelaku meminjam HP korban untuk mengirim gambar ke anaknya dan berjanji akan kembali lagi. Korban tak menaruh curiga dan meminjamkan HP tersebut,” tuturnya, Minggu (27/3/2022).
Komentar