Ia menyebut ada 24 SKPD dan 21 unit kerja di Bukittinggi yang ikut tanda tangani pakta integritas, dengan proyek perubahan SIGI Layanan Publik merupakan bagian dari sistem untuk meningkatkan kekurangan.
“SIGI merupakan proyek perubahan yang dapat menjadi pintu besar untuk perbaikan pelayanan publik, pihaknya meyakini, dengan adanya program ini, akan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat. Bukittinggi juga diakui terus bergerak menuju arah yang lebih baik,” kata dia.
Asisten III Setdako Bukittinggi, Syafnir, menambahkan, dalam pelaksanaannya, ada 14 komponen pelayanan standar, yang dipantau langsung oleh Ombudsman RI.
Untuk itu, dalam prosesnya, Bukittinggi membentuk tim koordinasi tingkat kota, untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, juga disusun program SIGI Layanan Publik, yang merupakan proyek perubahan untuk peningkatan layanan masyarakat.
“Dua tahun terakhir Bukittinggi berada pada zona kuning dan ini harus ditingkatkan, kami bentuk tim koordinasi tingkat kota, yang akan memberikan pembinaan administrasi, prosedur, mekanisme dan evaluasi secara internal,” pungkasnya. (rdr/ant)