JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat akan memberikan hadiah sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menurunkan inflasi di bawah level nasional usai kenaikan harga BBM. Dana itu akan diberikan melalui skema Dana Insentif Daerah (DID).
“Kami mungkin akan melihat kemungkinan berikan Rp10 miliar bagi masing-masing daerah yang bisa menurunkan (inflasi),” ungkap Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan pemerintah sebenarnya telah memberikan hadiah kepada daerah melalui DID beberapa tahun terakhir. Dengan kata lain, insentif ini bukan yang pertama kali akan diberikan kepada pemda.
“Kami memberikan insentif ke pemda yang bisa mengendalikan inflasi atau inflasi lebih rendah dari nasional. Selama ini diberikan lewat DID,” jelas Sri Mulyani.
Sementara, ia mengimbau agar pemda segera menggunakan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mengatasi lonjakan harga barang imbas kenaikan BBM jenis pertalite, solar bersubsidi, dan pertamax.
Komentar