Radarsumbar.com
Senin, 5 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Pemerintah Bayarkan THR PNS Bersamaan Tunjangan Kinerja 50 Persen

Redaksi
Jumat, 15/4/2022 | 13:33 WIB
Ilustrasi PNS. (net)

Ilustrasi PNS. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan THR PNS cair pada Lebaran tahun ini dengan memasukkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen dalam komponen perhitungannya.

Kebijakan ini berbeda dengan dua tahun terakhir yang menghilangkan tukin dalam komponen THR PNS. “Tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga

Masa Tunggu Lama, BPKH Ajak Generasi Muda Mulai Rencanakan Keuangan Haji

Andre Rosiade: Prabowo Unggul 11 % Lawan Ganjar, 30% Vs Anies

Aturan THR PNS itu sudah termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Jokowi pada Rabu (13/4). Mengenai pembayaran THR akan diatur lebih detail dalam Peraturan Menteri Keuangan.

“Saya sampaikan pada 13 April 2022 saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara,” tutur Jokowi.

Sementara itu, salah seorang PNS bernama Ita mengatakan bahwa ‘hadiah’ lebaran dan tahun ajaran baru bagi abdi negara itu belum normal seperti sebelum masa pandemi.

“Sebelum pandemi, tunjangan kinerja 100 persen, beda,” kata Ita kepada CNNIndonesia.com menanggapi THR dan gaji ke-13 yang dibicarakan Jokowi tersebut.

Sebelumnya, pemerintah tidak memasukkan tunjangan kinerja dalam komponen THR PNS 2021. Hal ini karena pemerintah masih membutuhkan banyak dana untuk melakukan proses pemulihan ekonomi pasca dihantam pandemi covid-19.

Dalam Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021, beberapa komponen yang tak masuk dalam THR 2021 adalah tukin, tambahan penghasilan pegawai, dan insentif kinerja.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: LebaranPNSTHRtunjangan kinerja
ShareTweetSendShare

Baca Juga

BPKH: Dana Haji yang Dikelola Tahun 2023 Capai Rp168 Triliun

Masa Tunggu Lama, BPKH Ajak Generasi Muda Mulai Rencanakan Keuangan Haji

Senin, 5/6/2023 | 15:30 WIB
Andre Rosiade: Prabowo Unggul 11 % Lawan Ganjar, 30% Vs Anies

Andre Rosiade: Prabowo Unggul 11 % Lawan Ganjar, 30% Vs Anies

Senin, 5/6/2023 | 14:00 WIB
Survei Indikator Prabowo Unggul, Andre Rosiade: Alhamdulillah

Survei Indikator Prabowo Unggul, Andre Rosiade: Alhamdulillah

Minggu, 4/6/2023 | 15:30 WIB
Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo di Atas Ganjar dan Anies

Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo di Atas Ganjar dan Anies

Minggu, 4/6/2023 | 15:15 WIB
Selanjutnya
Kader PKS Yohanes Wempi: Andre Rosiade Bisa Kalahkan Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024

Kader PKS Yohanes Wempi: Andre Rosiade Bisa Kalahkan Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Raya Padang, Irwan Sofyan. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)
Padang

Pedagang Pasar Raya Padang Ancam Tutup Massal Toko

Jumat, 2/6/2023 | 19:01 WIB

Selengkapnya
Eks Bangunan SMA 1 Padang Diadaptasi, Ini Tujuannya

Eks Bangunan SMA 1 Padang Diadaptasi, Ini Tujuannya

Minggu, 4/6/2023 | 17:00 WIB
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Ini Kata Anggota DPRD Padang soal Rencana Pedagang Pasar Raya Tutup Massal Toko

Ini Kata Anggota DPRD Padang soal Rencana Pedagang Pasar Raya Tutup Massal Toko

Minggu, 4/6/2023 | 12:30 WIB
Sekda Padang Andree Algamar Naik Haji, Ini Sosok Penggantinya

Sekda Padang Andree Algamar Naik Haji, Ini Sosok Penggantinya

Minggu, 4/6/2023 | 13:00 WIB
Baliho Iklan Rokok kembali Marak, DPRD Padang Duga Ada Oknum yang Beri Izin

Baliho Iklan Rokok kembali Marak, DPRD Padang Duga Ada Oknum yang Beri Izin

Minggu, 4/6/2023 | 17:30 WIB
Bejat, Gadis 13 Tahun di Solok Diperkosa Pacar dan 4 Temannya

Bejat, Gadis 13 Tahun di Solok Diperkosa Pacar dan 4 Temannya

Minggu, 4/6/2023 | 11:00 WIB
AHY dan Sopir PT Semen Padang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

AHY dan Sopir PT Semen Padang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Sabtu, 3/6/2023 | 10:30 WIB
Pemerintah Bayarkan THR PNS Bersamaan Tunjangan Kinerja 50 Persen

Pemerintah Bayarkan THR PNS Bersamaan Tunjangan Kinerja 50 Persen

Jumat, 15/4/2022 | 13:33 WIB
Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Padang, Ratusan Napi Dites Urine

Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Padang, Ratusan Napi Dites Urine

Senin, 5/6/2023 | 12:00 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023