Radarsumbar.com
Selasa, 31 Januari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Pemerintah Terapkan Bebas Masker jika Kasus COVID-19 Turun hingga Juni 2022

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 02:30 WIB
Pemerintah Terapkan Bebas Masker jika Kasus COVID-19 Turun hingga Juni 2022

Ilustrasi masker. (net)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Indonesia berpeluang menerapkan kebijakan bebas masker apabila perkembangan kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia tetap mengalami tren penurunan hingga pertengahan Juni 2022.

Budi sekaligus menegaskan saat ini Indonesia masih menerapkan wajib masker di sejumlah tempat dan kondisi tertentu. Seperti di transportasi publik dan wajib masker bagi kelompok rentan saat beraktivitas di dalam maupun luar ruangan..

Baca Juga

Setelah 27 Tahun, Konser Tunggal Sheila on 7 Sukses dan Tuai Pujian

Pemkab Pasbar-Madina Sepakat Kerja Sama Tapal Batas

“Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini, kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di bulan Juni, kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi,” kata Budi dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (30/5/2022).

Budi melanjutkan, kebijakan relaksasi selama masa pandemi Covid-19 akan selalu mengacu pada tren dan perkembangan kasus. Dalam beberapa waktu terakhir menurutnya, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 baik global maupun nasional terus menurun.

Ia juga mewanti-wanti bahwa kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19 sehingga potensi penularan tetap ada.

Lebih lanjut, Budi juga mengimbau agar masyarakat segera mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. Upaya itu menurutnya dapat memberikan proteksi tambahan sehingga imunitas di kelompok tinggi.

“Untuk yang belum booster saran saya terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita, sasaran yang di-booster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum di-booster, ini penting untuk melindungi orang sekitar terutama orang tua kita,” pungkasnya.

Pemerintah per 17 Mei telah memberikan relaksasi penggunaan masker di tengah kondisi pandemi virus corona di Indonesia. Namun ada sejumlah kondisi tertentu dan golongan orang yang tetap wajib menggunakan masker.

Di antaranya wajib masker saat kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik. Kemudian masker masih wajib bagi masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia dan warga yang memiliki komorbid alias penyakit penyerta, serta masyarakat yang mengalami gejala pilek dan batuk

Sementara masyarakat yang tengah melakukan aktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat manusia telah diberi izin untuk tidak memakai masker. (rdr/cnnindonesia.com)

Tag: COVID-19maskerpemerintah
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Konser 27 tahun Sheila on 7. (Dok. istimewa)

Setelah 27 Tahun, Konser Tunggal Sheila on 7 Sukses dan Tuai Pujian

Senin, 30/1/2023 | 22:01 WIB
Pemkab Pasbar-Madina Sepakat Kerja Sama Tapal Batas

Pemkab Pasbar-Madina Sepakat Kerja Sama Tapal Batas

Senin, 30/1/2023 | 13:30 WIB
Pemuda Muhammadiyah Usulkan Jokowi sebagai Presiden Perintis Indonesia Maju

Pemuda Muhammadiyah Usulkan Jokowi sebagai Presiden Perintis Indonesia Maju

Senin, 30/1/2023 | 13:00 WIB
Deretan Bintang K-pop Ini bakal Gemparkan Penggemar Musik, Ini Jadwal Rilis Album Terbarunya

Deretan Bintang K-pop Ini bakal Gemparkan Penggemar Musik, Ini Jadwal Rilis Album Terbarunya

Senin, 30/1/2023 | 12:30 WIB
Selanjutnya
Tingkatkan Efektivitas Penanganan Aduan Tindak Pidana Korupsi, Kominfo-KPK Kerja Sama

Tingkatkan Efektivitas Penanganan Aduan Tindak Pidana Korupsi, Kominfo-KPK Kerja Sama

Dua Ayah di Bukittinggi dan Agam Cabuli Anaknya, Salah Satunya sampai Hamil 6 Bulan

Dua Ayah di Bukittinggi dan Agam Cabuli Anaknya, Salah Satunya sampai Hamil 6 Bulan

BERITA POPULER

  • Polisi Imbau Orangtua Waspada Pasca Isu Penculikan Murid SD di Padang, Kadisdikbud: Saya Belum Tahu

    Polisi Imbau Orangtua Waspada Pasca Isu Penculikan Murid SD di Padang, Kadisdikbud: Saya Belum Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Investasi Bodong Senilai Rp12,3 Miliar Ditahan Kejari Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Belerang, Asap Muncul Dalam Tanah di Perumahan Warga Padang Ternyata Berasal dari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli BBM Subsidi di 2 SPBU Sumbar Ini tak Bisa Lagi Sembarangan, Maksimal hanya 200 Liter Sehari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Asrinaldi: Sulit Memindahkan Suara Orang Minang dari Prabowo ke Anies

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lubuk Buaya Terima Ambulans melalui Andre Rosiade

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Perumahan di Padang Ini Geger, Gas Belerang Muncul dari Dalam Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Truk Parkir Sembarangan Tidak Memiliki KIR Dikandangkan Dishub Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Artis Sawer di Agam Digelandang Satpol PP, Dua masih Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempar, Mayat Lelaki Tua Ditemukan Depan Toko di Simpang Aur Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023