Radarsumbar.com
Kamis, 28 September 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
RADARSUMBAR PENDIDIKAN

Pemerintah Terbitkan Edaran tentang Wisuda TK hingga SMA

Kemdikbud Ristek menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus.

Agus Embun
Sabtu, 24/6/2023 | 17:01 WIB
ilustrasi wisuda. (dok. istimewa)

ilustrasi wisuda. (dok. istimewa)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Terkait pro-kontra acara wisuda yang digelar oleh satuan pendidikan mulai dari TK sampai dengan SMA, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) merespons dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pada 23 Juni 2023.

SE Nomor 14 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Sekjen Kemdikbud Ristek, Suharti, ini berisi imbauan kepada dinas provinsi, kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan se-Indonesia terkait polemik tersebut.

Baca Juga

Beasiswa untuk Pelajar dan Atlet Jadi Bukti Semen Padang Peduli Pendidikan

Semen Padang Salurkan Beasiswa Rp2,6 Miliar untuk 2.863 Pelajar

Dalam surat edaran tersebut, Kemdikbud Ristek menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus.

Kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid.

“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia.”

“Kemdikbud Ristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” tegas Suharti dalam keterangan pers yang diterima Radarsumbar.com, Jumat kemarin.

Pihaknya juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik.

Langkah ini sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: edaranKemdikbudristekWisuda
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Semen Padang mengajar di Unja. (dok. istimewa)

Ini Cerita Kepala Humas Semen Padang saat Beri Kuliah Umum pada Mahasiswa di Jambi

Sabtu, 9/9/2023 | 23:01 WIB
Semen Padang mengajar di Unja. (dok. istimewa)

Semen Padang Mengajar di UIN Jambi, Mahasiswa Termotivasi Siapkan Karir

Sabtu, 9/9/2023 | 22:01 WIB
Semen Padang mengajar kenalkan dunia kerja pada mahasiswa Unja. (dok. Humas)

Semen Padang Mengajar Kenalkan Dunia Kerja kepada Mahasiswa Unja

Kamis, 7/9/2023 | 12:01 WIB
MTsS Luki binaan UPZ Semen Padang juarai Madrasah Festival Tingkat Nasional. (dok. Humas)

MTsS Luki Binaan UPZ Semen Padang Juarai Madrasah Festival Tingkat Nasional

Senin, 14/8/2023 | 17:01 WIB
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

  • Ilustrasi mutasi Polri. (Foto: Dok. Istimewa)

    Mutasi Polri: Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Daerah yang Ingin Pindah ke Pemprov Sumbar Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menantu Andre Rosiade Diisukan Pindah ke Korea Selatan Bela Suwon FC, Gajinya Fantastis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Anjing Gila yang Tewas usai Gigit Sejumlah Orang di Pauh Padang, Ini Daftar Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Agam Tambah Rp2 Miliar Anggaran Perbaikan Infrastruktur di Perubahan APBD 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agar Terhindar dari Bahaya, PLN Ingatkan Masyarakat Jaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade Kucurkan Bonus Rp50 Juta untuk Kemenangan Semen Padang FC atas PSPS Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023