LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat menerbitkan 10 lembar surat rekomendasi permohonan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan tangkap di daerah itu, dalam mempermudah mereka untuk menangkap ikan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan surat rekomendasi permohonan pembelian BBM jenis BBM tertentu untuk bio solar dan jenis BBM khusus penugasan untuk pertalite diterbitkan untuk nelayan tangkap di Kecamatan Tanjung Mutiara.
“Satu surat rekomendasi tersebut untuk satu nelayan dan rekomendasi itu baru kita terbitkan,” katanya.
Ia mengatakan, surat rekomendasi itu diterbitkan merupakan kebijakan daerah melalui instansi terkait dan tidak boleh dari pihak pemerintah nagari atau desa adat
Ini untuk menyikapi permasalahan pengisian BBM menggunakan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dengan kondisi itu, nelayan tidak bisa mendapatkan BBM untuk melaut beberapa minggu, sehingga berdampak terhadap usaha mereka.
Komentar