Menurut dia fungsi rumah gadang sebagai tempat bermusyawarah, berkumpul, berpasambahan, bermain, dan tempat penyelesaian sengketa bagi kaum adat harus dihidupkan kembali di tengah masyarakat.
Dengan demikian tradisi kembali ke rumah gadang dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan masyarakat dapat hidup kembali karena rumah gadang sudah direhab, kata dia.
“Pemerintah setempat mengalokasikan dana APBD 2022 untuk kegiatan revitalisasi rumah gadang. Masing-masing unit memperoleh bantauan sebanyak Rp50 sampai Rp75 juta,” kata dia
Ia menyebutkan cara memperoleh bantuan tersebut masyarakat kaum adat mengusulkan permohonan bantuan kemudian diverifikasi dan jika memenuhi akan diberikan bantuan.
Ia menambahkan jumlah keseluruhan rumah gadang yang ada di daerah itu mencapai sekitar 500 unit. Secara bertahap pemerintah akan melakukan perbaikan. (rdr/ant)