SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memperoleh anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 sebesar Rp10, 7 miliar dari pemerintah setempat.
“Hari ini kita telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemkab Pasaman Barat. Penandatanganan ini diselenggarakan di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa Politik Pasaman Barat, Selasa. (14/11),” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Selasa
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pasaman Barat atas bantuan dana hibah itu. Dana itu akan digunakan sebagai pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024.
“Anggaran ini sudah dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 367 tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan dana hibah untuk Pilkada,” ujarnya.
Ia menyebutkan dana yang diberikan itu dirasa cukup sesuai dengan kebutuhan tahapan pengawasan Pilkada nantinya.
“Anggaran itu akan dipergunakan dalam setiap tahapan pengawasan agar tercipta Pilkada Tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, lancar dan damai,” katanya.
Ia menjelaskan dibandingkan anggaran pengawasan Pilkada 2020 lalu terjadi kenaikan karena saat itu anggaran pengawasan sebesar RpRp9,8 miliar dengan 19 nagari atau desa.
Sedangkan saat ini terjadi penambahan jumlah nagari menjadi 90 nagari.
Komentar