Namun menurutnya sebagai bentuk kepedulian pemerintah kabupaten pada perubahan anggaran tahun ini tetap bakal melakukan upaya mitigasi dengan melakukan pengamanan badan jalan dengan memasang bronjong.
“Jika tidak aral melintang Insya Allah akan kami laksanakan akhir Oktober ini, setelah perubahan APBD disahkan,” terang Davit
Meski demikian ia menegaskan upaya itu tidak akan bertahan lama. Satu-satunya jalan adalah dengan melakukan pelurusan arus Batang Punggasan, sehingga arus sungai bisa dikendalikan.
Karena itu pemerintah kabupaten berharap masyarakat pemilik lahan yang terdampak pelurusan aliran Batang Punggasan mau membebaskan lahannya untuk kepentingan bersama.
Sebab tanpa adanya kerjasama yang baik dari masyarakat, pembangunan bakal sulit terlaksana secara optimal. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan semua pihak.
“Ya, utamanya tentu masyarakat sebagai pengguna pembangunan itu sendiri. Jadi, kami tentu berharap masyarakat dapat mendukungnya,” jelas Davit. (rdr/ant)

















