PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mendapatkan anggaran sebesar Rp2,6 miliar untuk perlindungan dan pelestarian cagar budaya pada tahun ini.
“Anggaran yang diperoleh untuk perlindungan cagar budaya di Solok Selatan berbentuk hibah dan dua tahun terakhir mengalami peningkatan,” kata Bupati Kabupaten itu Khairunas, saat Edukasi Perlindungan bagi pemilik atau pengguna cagar budaya di Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir di Padang Aro, Rabu.
Dia menyebutkan, pada 2022 dana yang diberikan pemerintah ke Solok Selatan untuk pelestarian cagar budaya sebesar Rp127 juta dan meningkat menjadi Rp2,6 miliar pada tahun ini.
Selain itu Pemkab Solok Selatan, juga mendapatkan dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat untuk rehabilitasi objek PDRI di Bidar Alam Kecamatan Sangir Jujuan.
“Solok Selatan telah memiliki 130 cagar budaya yang telah terdata dan dilindungi oleh pemerintah setempat,” ujarnya.
Pemkab Solok Selatan katanya, terus berupaya untuk melakukan perlindungan terhadap cagar budaya yang ada di daerah itu.
Komentar