PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat menganggarkan sekitar Rp19,4 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat guna menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Saya berharap dengan dana hibah ini seluruh tugas Bawaslu dan KPU Pariaman dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman 2024 mendatang dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman, Jumat.
Ia merincikan Rp19,4 miliar tersebut terdiri dari Rp14 miliar untuk KPU Pariaman dan Rp5,4 miliar untuk Bawaslu Pariaman yang penyalurannya dilakukan dua tahap yaitu 40 persen dan 60 persen.
Ia menyampaikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 tersebut telah dilakukan Kamis (9/11).
Penandatanganan NPDH yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota tersebut disaksikan oleh Kapolres Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, dan Kajari Pariaman.
Roberia mengajak seluruh lapisan masyarakat di daerah itu untuk menyukseskan Pilkada 2024 agar pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dapat berjalan sukses, lancar, dan aman.
Komentar