Selanjutnya, intervensi stunting harus dimulai dari hulu yaitu kepada remaja dan calon pengantin,ibu hamil dan anak umur balita.
Untuk mencapai hasil yang optimal, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14 persen pada tahun 2024.
“Dengan audit ini diharapkan akan ditemukan faktor-faktor penyebab timbulnya stunting, penghambat penatalaksanaan kasus stunting sehingga akan disepakati solusi yang dapat dilakukan ke depan berdasarkan analisa para pakar yang kompeten di bidangnya,” kata dia.
Ia juga mengharapkan melalui sumbangsih pemikiran yang dituangkan dalam kertas kerja Audit dan Rencana Tindak Lanjut yang telah disusun dari para pakar bersama dari OPD terkait dan kecamatan ini memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan dan membawa dampak terhadap penurunan kasus stunting di Kota Solok.
“Demikian juga dengan TPPS yang telah dibentuk dapat berperan secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor terkait dalam mencegah lahirnya anak stunting, serta mengoptimalkan peran Tim Pendamping Keluarga sebanyak 56 Tim yang ada se-Kota Solok,” ucap wawako.
Turut hadir Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat Ibu Fatmawati, ST, M.Eng. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Selain itu, menurut Dhani mengatakan bahwa peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024. (rdr/ant)