Radarsumbar.com
Kamis, 23 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar

Pemprov Sumbar Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid

Keputusan itu mengikuti fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.

Redaksi Redaksi
Senin, 12/7/2021 | 14:35 WIB
ilustrasi salat saat pandemi

ilustrasi salat saat pandemi

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriyah berjamaah di masjid atau di lapangan. Keputusan itu mengikuti fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama seluruh kepala daerah mengatakan, Sumbar mengikuti semua poin pembatasan dari pemerintah pusat. Namun untuk pelaksanaan ibadah terang Audy, ikut keputusan MUI Sumbar.

Baca Juga

Picu Inflasi, BI Sumbar Ingatkan Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah jelang Ramadhan

Jutaan Kendaraan Nunggak Pajak, Polisi akan Turun ke Jalan Merazia

“Kita ikuti poin-poin pembatasan yang diarahkan oleh pemerintah pusat kecuali pelaksanaan ibadah, kita ikuti sesuai fatwa MUI Sumbar,” katanya saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (12/7/2021).

Meski diizinkan pelaksanaan ibadah, dirinya mengingatkan agar dilaksanakan pengawasan ketat oleh pemerintah daerah. Yaitu, agar setiap jamaah yang masuk ke masjid menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semua jamaah harus mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

“Saat pandemi covid-19 semua wajib memakai masker, protokol kesehatan harus ketat di masjid, fatwa MUI-nya sudah ada dan kita menyesuaikan, pengawasannya harus ketat,” ujarnya.

Ia meminta semua pengurus masjid harus memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan. Bagi jamaah yang tidak patuhi protokol kesehatan, jangan diizinkan masuk ke masjid.

Selain itu menurutnya, bagi jamaah yang tidak ingin datang ke masjid, juga dibolehkan sesuai arahan MUI Sumbar. Jamaah boleh saja melaksanakan salat Idul Adha di rumah bersama keluarga sesuai ketentuan.

Diketahui, MUI Sumbar telah mengeluarkan Maklumat, Taujihat dan Tausiyah Nomor: 003/MUI-SB/VII/2021. Dijelaskan dalam maklumatnya bahwa peniadaan kegiatan ibadah di rumah ibadah tidak bisa disetujui dan diterima sebagai landasan kebijakan di Sumbar.

Sebab kecilnya potensi terjadinya kerumunan tersebut. Kegiatan lainnya seperti dalam mendengarkan khutbah, dilakukan dengan menjaga jarak serta memakai masker. (*)

sumber: Langgam.id

Tag: COVID-19MUI SumbarSalat Idul Adha

Baca Juga

Picu Inflasi, BI Sumbar Ingatkan Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah jelang Ramadhan

Picu Inflasi, BI Sumbar Ingatkan Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah jelang Ramadhan

Rabu, 22/3/2023 | 22:00 WIB
Jutaan Kendaraan Nunggak Pajak, Polisi akan Turun ke Jalan Merazia

Jutaan Kendaraan Nunggak Pajak, Polisi akan Turun ke Jalan Merazia

Rabu, 22/3/2023 | 21:01 WIB
Soal Media Dilaporkan ke Polisi, AJI Padang: Harusnya Gunakan Mekanisme UU Pers

Soal Media Dilaporkan ke Polisi, AJI Padang: Harusnya Gunakan Mekanisme UU Pers

Rabu, 22/3/2023 | 20:01 WIB
71 Nagari Pemekaran di Pasbar Diminta Gali Potensi Daerah untuk Tingkatkan Perekonomian

71 Nagari Pemekaran di Pasbar Diminta Gali Potensi Daerah untuk Tingkatkan Perekonomian

Rabu, 22/3/2023 | 19:00 WIB
Selanjutnya
Tiga Juta Dosis Vaksin Moderna Dukungan dari AS Tiba di Indonesia

Menlu RI: Pemerintah Terus Pastikan Ketersediaan Vaksin bagi Indonesia

Wali Kota Padang Resmi Keluarkan Edaran PPKM Darurat

Wali Kota Padang Resmi Keluarkan Edaran PPKM Darurat

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua DPRD Padang Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Media Dilaporkan ke Polisi, AJI Padang: Harusnya Gunakan Mekanisme UU Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: Rusma Yul Anwar Kader PDIP, Bukan lagi Gerindra!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita yang Ditemukan Meninggal di Padang Sarai Ternyata Dibunuh, Gegara Hutang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Balimau di Padang Diguyur Hujan, Pengunjung Bubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023