“Mereka akan ditempatkan di sejumlah instansi yang berada di bawah naungan Pemprov Sumbar,” katanya.
Terkait dengan jadwal penerimaan PPPK, Pemprov Sumbar masih menunggu jadwal dari pusat, termasuk tahapan penerimaan.
Untuk formasi CPNS, Ahmad Zakri menyebut pada 2023 pemerintah pusat tidak membuka formasi bagi daerah, termasuk di Sumbar.
Pada 2022, Pemprov Sumbar menerima 2.310 kuota formasi PPPK dari pemerintah pusat.
Mereka yang telah dinyatakan lolos ujian seleksi PPPK ini, telah mengikuti upacara penyerahan SK dan pengangkatan secara simbolis di Kantor Gubernur Sumbar di Padang, Senin (7/8/2023). (rdr/ant)