BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penistaan agama.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Satreskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre.
Ary mengatakan, pelaku berinisial NWH (19), warga Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
“Dia kami tangkap pagi tadi, saat tidur,” kata Ary kepada Radarsumbar.com via seluler, Jumat (10/11/2023) sore.
Ary mengatakan, NWH ditangkap usai video dan foto tak pantasnya beredar serta viral di media sosial (medsos).
Pemuda 19 tahun tersebut diduga kuat menistakan kitab suci Alquran dengan cara onani (masturbasi) dan mengencingi pedoman umat Islam tersebut.
“Dia sudah kami amankan tanpa perlawanan, dia mengakui perbuatannya,” kata Ary.
Komentar