Writy.
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Pemuda Pemerkosa Anak di Padang Ditetapkan Tersangka

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang dijerat dengan pidana melanggar pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Redaksi
Jumat, 18/11/2022 | 20:32 WIB
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang menetapkan seorang pemuda berinisial R (26) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Setelah ditangkap pada Rabu (16/11/2022), saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra di Padang, Jumat.

Ia mengatakan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang dijerat dengan pidana melanggar pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan, proses hukumnya terus dilakukan oleh penyidik pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang,” jelasnya.

Dedy mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang melakukan kejahatan terhadap anak apapun jenis dan bentuknya. Korban dalam kasus tersebut adalah perempuan yang masih berusia 12 tahun, dan masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Dasar (SD).

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: Polresta Padang
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sukseskan pemilu kemenkumhan sosialisasikan AHU parpol

Pemilu 2024, Kemenkumham Sumbar Sosialisasikan AHU

Jumat, 2/9/2022 | 20:02 WIB
Kapolresta Padang: Sepanjang 2021, Kasus Pelanggaran Hukum di Kota Padang Turun

Kapolresta Padang: Sepanjang 2021, Kasus Pelanggaran Hukum di Kota Padang Turun

Jumat, 31/12/2021 | 13:47 WIB
ilustrasi minum obat

Peneliti Ungkap Posisi Tubuh Terbaik saat Minum Obat

Sabtu, 10/9/2022 | 14:02 WIB
Beredar Isu Tabung Oksigen Langka di Rumah Sakit, Menkes: Ada Stok 3.000 Unit Kok!

Beredar Isu Tabung Oksigen Langka di Rumah Sakit, Menkes: Ada Stok 3.000 Unit Kok!

Jumat, 25/6/2021 | 23:02 WIB
Menaker Yassierli Tegaskan Program Mudik Gratis Kemnaker Bukan Gratifikasi

Menaker Yassierli Tegaskan Program Mudik Gratis Kemnaker Bukan Gratifikasi

Kamis, 27/3/2025 | 12:46 WIB
Kapal Perang Thailand Tenggelam, 31 Kru Hilang

Kapal Perang Thailand Tenggelam, 31 Kru Hilang

Selasa, 20/12/2022 | 17:30 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade menyapa suporter di GHAS. (dok. Radarsumbar)
LIGA 1

Andre Rosiade: Semen Padang FC Gunakan 10 Pemain Asing di Putaran Kedua

Sabtu, 20/12/2025 | 11:26 WIB

Perjanjian Beasiswa Bangsa Angkatan 2025. (dok. istimewa)

PT Semen Padang Teken Perjanjian Beasiswa BANGSA Angkatan II PNP, Perkuat Investasi SDM 23 Anak Nagari

Sabtu, 20/12/2025 | 11:01 WIB
Gubernur Mahyeldi sambut kedatangan Yusuf Kalla di Sumbar. (dok. adpsb)

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Jusuf Kalla Tinjau Bencana Banjir Bandang di Sumbar

Sabtu, 20/12/2025 | 10:01 WIB
ilustrasi hujan deras. (dok. pixabay)

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 20/12/2025 | 09:01 WIB
Pertamina Terapkan Skema Alternatif Pulihkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Pascabencana

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Aceh Aman, Hambatan Distribusi Terus Diatasi

Jumat, 19/12/2025 | 21:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Andre Rosiade: Semen Padang FC Gunakan 10 Pemain Asing di Putaran Kedua
  • PT Semen Padang Teken Perjanjian Beasiswa BANGSA Angkatan II PNP, Perkuat Investasi SDM 23 Anak Nagari

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025