Andree mengatakan pada saat ini Padang memiliki regulasi berupa Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang Nomor 457 Tahun 2023 tentang Sekretariat Bersama SPAB yang dikoordinir oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya, setelah Bimtek SPAB digelar maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau BPBD bisa menginisiasi Perwakot Padang tentang Penyelenggaraan SPAB agar penerapannya lebih terarah.
“Dalam Bimtek ini peserta yang terdiri dari dinas pendidikan, Kantor Kemenag, dan pelajar dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama menerima materi tentang mitigasi bencana,” katanya.
Setelah Bimtek, katanya, diharapkan seluruh peserta Bimtek menyosialisasikannya ke satuan pendidikan masing-masing.
Termasuk dengan menyisipkan materi mitigasi bencana pada mata pelajaran inti sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, pramuka, dan kegiatan lain sebagai sarana edukasi.
Untuk diketahui Kota Padang dipetakan memiliki berbagai jenis bencana seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, cuaca ekstrim, gempa bumi dan tsunami. (rdr/ant)