Wako Padang Sebut bakal Evaluasi Program Wajib Hafal 1 Juz Al-Qur’an

Hendri Septa didampingi Camat Padang Barat Pagara Anas menyerahkan bantuan hibah Pemerintah Kota Padang sebesar Rp15 juta untuk Masjid Al Wustha. (Foto: Dok.MC Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang Hendri Septa melakukan evaluasi terhadap program wajib hafal satu juz Al-Qur’an yang tengah dijalankan siswa SD dan SMP Negeri seluruh Kota Padang.

Pernyataan itu disampaikan sewaktu melakukan melakukan Safari Ramadan 1445 Hijriah di Masjid Al Wustha, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (28/3/2024).

“Selain program Pesantren Ramadan, kami Pemerintah Kota Padang juga berkomitmen memberikan pendidikan agama kepada anak-anak kami yang duduk di bangku sekolah dasar dan menengah. Yaitu program wajib hafal Satu juz Al-Qur’an,” ucap Hendri Septa.

Hendri Septa mengatakan, program wajib hafal satu juz Al Quran telah dimulai sejak 2022 lalu.

Program ini bertujuan untuk mewujudkan Padang menjadi kota yang relegius dan melahirkan para penghafal Al-Qur’an.

“Lewat program ini kita ingin menjaga para generasi muda dari hal-hal yang dapat merusak akhlak mereka. Kita ingin menyiapkan mereka menjadi insan yang beriman dan berguna demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkas Hendri Septa didampingi Asisten Pemerintah dan Kesra Edi Hasymi dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Dalam kesempatan ini, Hendri Septa didampingi Camat Padang Barat Pagara Anas, juga menyerahkan bantuan hibah Pemerintah Kota Padang sebesar Rp15 juta untuk Masjid Al Wustha. (rdr/mc)

Exit mobile version