PADANG, RADARSUMBAR.COM – Program Studi Sarjana dan Magister Ilmu Hukum Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan akreditasi internasional ke Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di kampus itu.
“Universitas Andalas terus berbenah dengan menerapkan dan berupaya memperoleh standar kualitas yang sesuai dengan ketentuan internasional,” kata Rektor Unand Efa Yonnedi di Padang, Rabu.
Pengajuan akreditasi internasional tersebut sekaligus memberikan lebih banyak kesempatan kepada setiap program studi agar memenuhi standar global. Termasuk pula menyiapkan diri untuk mengikuti penilaian dari lembaga akreditasi internasional.
Eks konsultan Bank Dunia tersebut mengatakan pengajuan akreditasi internasional sekaligus ditujukan agar kampus tertua di luar Pulau Jawa itu bisa melahirkan lulusan yang berkualitas serta berkompeten.
Ia mengatakan dengan adanya pengakuan internasional tersebut maka setiap program studi dapat memberikan pendidikan yang lebih baik, membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa maupun lulusan serta memperkuat posisi institusi pendidikan di kancah global.
Perguruan tinggi negeri yang diresmikan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 7 September 1955 itu berharap upaya-upaya yang selama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, semakin mempercepat Unand menjadi kampus kelas dunia atau world class university.
Sebelumnya, Program Studi Sarjana dan Magister Ilmu Tanah Fakultas Pertanian (Faperta) Unand telah menjalani penilaian akreditasi internasional akkreditierungsagentur für studiengänge der ingenieurwissenschaften, der Informatik, der Naturwissenschaften und der Mathematik (ASIIN).
Proses akreditasi Program Studi Sarjana Hukum dan Magister Ilmu Hukum ke akredirasi internasional berlangsung sejak 6 hingga 7 Agustus 2024. Adapun tim expert panel FIBAA terdiri dari Prof Jan Friedrich Bruckermann, Prof Daniela Heid, Ahmad Bunyan Wahib, Christoph Fay, Jan Gero Alexander Hannemann, dan Friderike Uphoff. (rdr/ant)