PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Krismadinata usai kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) gugus II, menegaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 12.023 mahasiswa baru tahun ajaran 2024.
“UNP tidak ada kenaikan UKT, UNP dengan menjadi PTNBH malah membantu mahasiswa, karena uang yang kita hasilkan digunakan untuk membantu dan membiayai mahasiswa,” kata Rektor UNP Krismadinata di Auditorium UNP Air Tawar, Padang, Rabu.
Ia menyebutkan biaya kuliah mahasiswa di UNP bisa mencapai Rp27 juta, namun UNP memberikan subsidi kepada mahasiswa lewat penyewaan gedung. Selain itu keuntungan dari sewa penginapan hotel UNP, juga berkontribusi untuk menutupi biaya operasional, sehingga uang kuliah mahasiswa tidak naik.
“Yang kita harapkan mahasiwa ini masuk UNP belajar yang baik, karena akan menjadi generasi pengganti di masa yang akan datang,” katanya.
Dalam kegiatan PKKMB gugus II, Krismadinata juga mengingatkan mahasiswa agar tidak memiliki gaya hidup hedonisme. Dimana demi menutupi biaya hidup yang tinggi, mahasiswa mencari penghasilan yang instan dan membuat mahasiswa terjerat dengan MLM, pinjaman online hingga judi online, hingga dikejar oleh debt collector dan membuat uang kuliah tidak dibayar, sehingga mengganggu perkuliahan.
“UNP juga mengajarkan melek literasi keuangan, melakukan penyadaran dengan mengundang On Job Training (OJT), maupun tempat investasi yang legal dan dapat menghasilkan bagi mahasiswa,” sebutnya.
Krismadinata juga menekankan agar jangan sampai terjadi persaingan dan perkelahian antar fakultas, dan menanamkan kesetaraan antar sesama.
“Saya pesankan kepada mahasiswa hindari dan jangan menganggap diri superior, dan hilangkan sekat-sekat pada mahasiswa dan juga dosen,” katanya.
Selain itu untuk mencegah tindakan kekerasan seksual dan penanganan LGBT, UNP juga telah membentuk Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), melakukan kampanye dengan memasang spanduk tentang kekerasan seksual dan perundungan, dan membuka ruang publik.
“Kita juga punya konseling, dimana mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual dapat mengikuti konseling. Selain itu pelaku yang terlibat LGBT, dan kekerasan sosial juga kita berikan sanksi pemecatan,” sebutnya. (rdr/ant)