Unand: Tidak Ada Kenaikan UKT

Jadi yang tertinggi itu Rp2,7 juta hingga Rp3 juta dan paling rendah Rp500 ribu.

Gedung Rektorat Unand. (Foto: Dok. unand.ac.id)

Gedung Rektorat Unand. (Foto: Dok. unand.ac.id)

PADANG, RADARSUMBAR.COMUniversitas Andalas (Unand) memastikan tidak ada kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ajaran baru 2024-2025.

“Kami telah memutuskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal,” kata Rektor Unand, Efa Yonnedi, Sabtu (18/5/2024) siang.

Hal tersebut disampaikan Rektor Unand terkait polemik dan kisruh yang terjadi belakangan mengenai kenaikan UKT pada 10 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

Eks konsultan Bank Dunia tersebut memastikan UKT pada perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa itu tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.

Oleh karena itu, mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025 yang masuk lewat jalur prestasi maupun seleksi berbasis tes, dipastikan tidak dikenai tambahan atau kenaikan UKT.

Pria berlatar belajang ekonom sekaligus akademisi kelahiran 2 Mei 1972 tersebut mengatakan saat ini Unand memiliki 56 program studi (prodi). Masing-masing prodi menyiapkan skema pembayaran UKT level satu dan dua. “Jadi yang tertinggi itu Rp2,7 juta hingga Rp3 juta dan paling rendah Rp500 ribu,” katanya.

Namun, khusus di Fakultas Kedokteran Unand, biaya UKT berkisar dari Rp500 ribu hingga Rp12 juta. Unand sendiri memilih tidak menaikkan UKT dengan beberapa alasan dan pertimbangan. Pertama, mereka fokus kepada pembenahan dan efisiensi anggaran.

Ia menjelaskan peningkatan kapasitas Unand dilakukan dengan efisiensi sektor belanja. Dengan menerapkan mekanisme tersebut, perguruan tinggi negeri itu bisa memperbaiki ruangan belajar dan sejumlah fasilitas lainnya. “Selain itu, Unand tidak menaikkan UKT karena Provinsi Sumbar sedang terkena bencana,” katanya.

Rektor memahami menaikkan UKT mahasiswa di masa tanggap darurat bencana bukanlah kebijakan yang tepat. Sebab, ekonomi masyarakat sedang tidak stabil akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024).

“Kami juga memilih tidak menaikkan UKT mahasiswa dengan harapan mampu meningkatkan pendapatan dari sejumlah kerja sama yang dijalin antara kampus dengan pihak eksternal. Memang, UKT Rp500 ribu hingga Rp3 juta yang ditagih setiap semester belum mampu menutupi biaya pelaksanaan pendidikan. (rdr/ant)

Exit mobile version